Liputan Terpercaya Komunitas Pewarta
Mail Instagram Pinterest RSS
Komunitas Pewarta

Kasus Pencabulan Terkatung-Katung Di Renakta Poldasu

Photo Korban saat mengendong anaknya
 di Halaman MAPOLDASU 
| Elin Sahputra
Medan | Kasus Pencabulan terhadap korban NPS,warga Dsn.VII Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai yang menjadi korban tindak Pidada "Pesetubuhan dan Pencabulan terhadap anak hingga kini masih belum ada perkembangan dan kejelasannya di Reknata Poldasu

Menurut Ibu kandung korban yang di ketahui bernama Ratna (43) Warga Dusun VII Firdaus Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai kepada wartawan di Mapoldasu Senin (9/3/2015) mengatakan bahwa kasus ini tak ada perkembangan di duga ada kesengajaan untuk di petieskan,

Pada hal kami telah melaporkannya sejak tahun 2014 tepatnya pada tanggal 6 Agustus 2014 dengan bukti Laporan Polisi LP.875/VII/ 2014/SPKT II dengan terlapor Cristian Pramona Zebua (21) warga Jalan Kampung Keling Sei Rampah dan bekerja sebagai SatPol PP Pemkab Kabupaten Serdang Bedagai,"jelas Ratna

Selain Laporan polisi anak saya juga telah dilakukan Visum Et Repertum Cabul di RS Umum DR.Piringadi Medan pada tanggal 18 dengan nomor Pol.K/79/VIII/Ditreskimmum yang rujukannya sesuai pasal 133 dan Pasal 136 KUHAP dan UU Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI,"sebut Ibu korban sembari menambahkan,dan megatakan Apakah bukti-bukti awalnya belum cukup dan kenapa kasus ini sepertinya dipetieskan dan tak ada pemberiitahuan lagi kepada kami,"ujarnya kepada wartawan di Mapoldasu Senin (9/3/2015) sekira pukul 16:30 wib.

Korban NPS yang di dampingi Ibunya Ratna ketika di singgung tentang kronologis kejadian yang menimpa dirinya mengakui dengan jujur bahwa antara korban dan pelaku memang ada hubungan (Pacaran Red). Namun ketika itu dirinya dibawa jalan -jalan tanpa sepengetahuan dirinya pelaku di bawa ke kuburan cina dan di situ korban dipaksa dan dirayu sehingga terjadi hubungan badan dan ketika itu saya masih berusia 14 tahun dan juga masih sekolah duduk bangku SMP kelas III,"kata korban melanjutkannya

Untuk selanjutnya yang kedua kalinya korban diperkosa di Pantai Kelang,di atas pasir pantai di situ saya juga di paksanya,yang mana pelaku sebelumnya merayu saya,tapi herannya ketika saya katakan kepada pelaku jika saya hamil.pelaku dengan mudahnya megatakan,kita gugurkan saja,"jelas korban

Selain itu korban juga mengatakan dari perbuatannya itu dirinya hamil 4 bulan, itupun saya tidak tau kalau saya hamil dan baru tahu dari ibu saya, dan mengetahui kalau diri saya hamil keluargapun mendatangi pelaku,memang waktu itu peluku mau bertanggungjawab, tapi pelaku mengajak nikah sipil,

Saya sangat kecewa dengan sikapnya bang, karna sebelumnya pelaku mengatakan dirinya beragama Islam dan namanyapun bukan Cristian Pramona, tapi namanya Ardi Setyan,"ungkap korban

Dari situlah kami melaporkannya hingga sampai saat ini pengaduan kami belum juga ada kejelasannya hingga saat ini anak saya telah berusia 3 bulan,"pungkas korban sembari berharap agar kasus ini dapat di tindak lanjuti dan pelukaunya dapat di tangkap.

Powered by Telkomsel BlackBerry® - Elin Sahputra

0 comments:

Post a Comment