[Serdang Bedagai], Seorang oknum anggota Satpol PP dari Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara berinisial CPZ dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Ratna, ibu kandung NPS (14) seorang siswi SMP.Menurut Ratna, putrinya dinodai tersangka dan tidak menepati janjinya guna bertanggung jawab. Awalnya pelaku meminta tidak melaporkan peristiwa ini ke polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan memberikan masa depan dan pendidikan anak yang akan dilahirkannya. Juga menyediakan rumah sebagai tempat tinggal beserta biaya hidup," ujar Ratna.
Janji pelaku tidak direalisasikan hingga korban mendekati persalinan. Lalu pihak keluarga mendatangi Posko Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN GAK HAM) memohon perlindungan hukum. Hal ini dibenarkan Budianto, S.Ag, S.PdI, SH, Ketua Gerakan Nasional Penagak HAM wilayah Sumatera Utara yang menerima laporan pihak keluarga korban.
Pihaknya mendampingi keluarga korban pencabulan ke POLDA Sumatera Utara, dengan nomor laporan Nomor: LP/875/VIII/2014/SPKT II. Proses penyidikan telah dilakukan dan sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Korban mengungkapkan pencabulan yang dilakukan anggota Satpol PP Serdang Bedagai diawali bujuk rayu. Pemaksaan melakukan persetubuhan dilakukan di perkuburan Cina. Korban melakukan perlawanan tetapi pelaku berhasil melakukannya sebanyak dua kali. Pelaku mengintimidasi korban untuk tidak melaporkan kepada siapa pun, dan ia merayu korban dengan janji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Ratna, saat ini anaknya akan melahirkan tetapi kondisi fisiknya lemah karena trauma. Korban malu dengan teman-teman sekolahnya, maka ia dititipkan dengan keluarga di Medan. "Saya kecewa terhadap pelayanan kepolisian sampai saat ini tersangka belum ditangkap pihak kepolisian, "ujarnya.(*)













0 comments:
Post a Comment