Liputan Terpercaya Komunitas Pewarta
Mail Instagram Pinterest RSS
Komunitas Pewarta

"Janganlah Foto Om, Malu Saya"

MEDAN - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Serdang Bedagai bernama Christian Pramona Zebua (22) dilaporkan ke Polda Sumut oleh korbannya NPS (15) warga Sei Rampah. Saat ditemui Tribun, NPS sempat menangis.
Korban pencabulan anggota Satpol PP Pemkab Sergai NPS (Jilbab kuning) saat membuat laporan ke Polda Sumut, Senin (9/3/2015)
"Jangan lah difoto om. Malu saya," kata korban, Senin (9/3/2015) sore. Menurut korban, aksi pencabulan ini sudah dua kali terjadi.

Awalnya, korban dikenalkan oleh rekannya pada Februari 2014 silam. "Setelah dijodoh-jodohkan itu, saya sempat pacaran sama dia (tersangka)," kata korban.
Karena sudah menjalin hubungan, pelaku yang diduga sudah merencanakan aksinya kemudian menjemput korban dari sekolahnya di SMP Teladan Sei Rampah.
"Waktu itu dia mau ngantar saya pulang. Pas di jalan, rupanya ada razia polisi," kata korban.

Guna menghindari razia polisi, pelaku yang sudah merencanakan aksinya kemudian memilih jalan pintas dan membawa korban ke kawasan pekuburan cina di Sei Rampah. "Waktu dibawanya ke kuburan itu, saya sempat melawan," kata korban.

Karena situasi sepi, korban kemudian dipaksa ikut ke areal pemakaman. Di sana, korban dipaksa untuk berbaring oleh pelaku yang kini bertugas sebagai anggota Sat Pol PP Pemkab Sergai.

"Disitu saya langsung diapainya om. Saya sudah sempat minta tolong, tapi dia terus mendorong saya," ujar korban.

Sampai saat ini, korban masih berada di Polda Sumut guna memberikan keterangannya kepada penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.

(cr5/tribun-medan.com - Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus)

0 comments:

Post a Comment