Liputan Terpercaya Komunitas Pewarta
Mail Instagram Pinterest RSS
Komunitas Pewarta

Memberantas Avian Influenza di Deli Serdang


[Deli Serdang] Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu wilayah pengembangan ternak unggas di Sumatera Utara. Hal ini didasarkan atas beberapa hal, yakni: adanya sumberdaya alam dan sumberdaya manusia (peternak) yang dimiliki oleh kabupaten Deli Serdang, keadaan lingkungan pendukung yang baik ( 90 % masyarakatnya merupakan masyarakat petani yang memelihara ternak unggas (ayam buras dengan jumlah populasi mencapai 704.544 ekor, ayam broiler 5.707.926, ayam layer 4.490.838) secara terintegrasi dengan usaha tani yang mereka jalankan.

Penyakit hewan memiliki dampak yang luas tidak hanya dampak langsungnya terhadap sub sektor peternakan dengan mewabahnya penyakit hewan strategis yang menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Pun berdampak terhadap kesehatan/keselamatan masyarakat serta meresahkan masyarakat akibat penyakit zoonosis.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan No.59 tahun 2007 terdapat 12 penyakit hewan strategis didasarkan atas eksternalitas dan dampak ekonomi yang diakibatkan. Dari 12 penyakit hewan strategis tersebut mengingat keterbatasan sumberdaya yang ada difokuskan untuk pengendalian dan penanggulangan 5 penyakit hewan strategis (PHMS) salah satunya yaitu Penyakit Avian Influenza (AI). Untuk itu salah satu prioritas kegiatan pembangunan peternakan pada tahun 2012 diarahkan untuk pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan strategis.

Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia berkewajiban secara serius dalam menangani flu burung ini. Kegiatan ini dimaksudkan untuk pengendalian dan pemberantasan avian influenza (AI) pada unggas serta kesiapsiagaan terhadap pandemi flu burung. Wabah AI di indonesia memberikan momentum untuk segera menata sub sektor peternakan unggas melalui sektor 1 (industri yang terintegrasi dan pembibitan), sektor 2 (budidaya unggas/commercial farm), sektor 3. (peternakan mandiri dan kelompok ternak) dan sektor 4 (ekstensif/back yard farm) serta masyarakat yang memelihara unggas untuk hobi (kesayangan, penelitian, pendidikan, hiburan yang perlu diatur sehingggamemenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. 

Fokus dari restukturisasi perunggasan adalah pewilayahan (zoning) usaha peternakan unggas dan pengamanan unggas hidup & produknya (from farm to table). Namun untuk memudahkan pengaturannya, maka restrukturisasi dibagi kedalam struktur hulu (bibit, pakan, alsin, vaksin dan bahan biologik); stuktur budidaya/ on farm kawasan produksi dan kawasan non produksi); struktur hilir (tempat penampungan unggas (TPU), rumah potong unggas (RPU), pasar unggas, distribusi unggas dan produknya).

Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang Memiliki Petugas yang khusus untuk penanganan Wabah Avian Influenza (AI)/ Flu Burung sebanyak 7 orang yang diberi nama Petugas PDSR (Participatory Disease Surveillance Responsif) yang telah dilatih khusus tentang penanganan AI di Indonesia yang difasilitasi oleh Lembaga PBB seperti FAO.dan USAID dari Australia.

Petugas PDSR ini akan melakukan kerja sama dengan semua instansi terkait dalam melaksanakan pengendalian wabah AI di kabupaten Deli Serdang seperti pihak Pemerintahan Desa/ Kelurahan,Kecamatan dan Pihak instansi Dinas Kesehatan.

Gejala klinis 
  1. Kematian yang mendadak (setelah 1-4 jam)
  2. Pteki dan pembengkakan pada kaki
  3. Sianosis pada pial dan pembengkakan pada kepala
  4. Pteki pada kulit area dada dan paha
  5. Leleran hidung, salivasi, kepala terkulai
  6. Turunnya prouksi telur
  7. Turunnya Napsu Makan


Wabah penyakit menular yang menunjukkan gejala kematian mendadak harus dilaporkan sebagai wabah kematian unggas mendadak dan secara klinis cocok dengan gejala HPAI. Kematian mendadak Ini dapat diikuti oleh gejala gejala di atas. 
Kasus AI di Kabupaten Deli Serdang relatif menurun pada tahun 2012, namun demikian upaya pengendalian dan pemberantasan harus senantiasa dilakukan untuk mencapai daerah nol kasus dan dilanjutkan kepada upaya pembebasan. Pengendalian AI perlu ditingkatkan dan difokuskan melalui langkah pengendalian Penanganan AI (avian influenza), yaitu: 
.
1. Depopulasi selektif (pemusnahan terbatas/focal culling) ayam yang terinfeksi virus AI, disertai isolasi lokasi (karantina) peternakan yang terinfeksi virus.
2. Meningkatkan bio securiti bagi masyarakat yang memelihara unggas (dengan membagikan desinfektan kepada masyarakat pemilik unggas)
3. Kontrol lalu lintas unggas, produk asal unggas dan limbah/produk sampingan.
4. Meningkatkan kepedulian masyarakat melalui kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi atau penyuluhan).
- Sosialisasi AI kepada masyarakat pemilik unggas di setiap Kecamatan oleh Petugas PDSR.
- Penyuluhan pengendalian AI melalui media massa dan media elektronik (radio)
- Penyebaran brosur dan leaflet di kecamatan/kelurahan, pasar-pasar tradisional, TPnU, TPU, RPU
- Memberikan Leaflet tatacara pemeliharaan unggas di pemukiman 
5. Pengawasan peternakan rakyat, poultry shop, TPnU, TPU, RPU secara berkala 6 .Pendataan dan Pengawasan industri perunggasan di Kabupaten Deli Serdang

Himbauan Kepada masyarakat pemilik ternak unggas agar melakukan langkah-langkah tindakan ketika ditemukannya Kasus Avian Influenza (AI) atau yang sering disebut dengan Flu Burung adalah sebagai berikut:
  1. Laporkan segera (kurang dari 24 jam) ke Kantor Desa/ Kelurahan, Petugas PDSR yang telah ada kontak personnya atau langsung ke Dinas Pertanian/Subdin Peternakan
  2. Hentikan segera lalu lintas manusia dan hewan dari lokasi tertular.
  3. Lakukan Disposal yang benar ( bakar dan kubur bangkai ayam sedalam 0,5 meter) dan sisakan 1 ekor ayam yang mati untuk diperiksa oleh petugas PDSR, apakah ayam tersebut positip (+) atau negatif (-) AI.
  4. Hentikan penjualan unggas dari/ke daerah tertular.
  5. Jangan pindahkan kotoran unggas atau limbah kandang lainnya dari daerah tertular.
  6. Disinfeksi semuah alat dan perlengkapan
  7. Selama memegang unggas yang sakit atau mati harus melakukan biosecurity standar (memakai sarung tangan, masker, mencuci tangan dan badan dengan sabun).
  8. Lakukan disenfeksi pada lokasi yang lembab disekitar kandang maupun ditempat lainnya dengan memakai Desinfektan atau air detergen.
  9. Bersihkan kandang unggas dan sekitarnya setiap saat sehingga tidak terjadi penumpukan kotoran unggas. (njr*)


0 comments:

Post a Comment