Liputan Terpercaya Komunitas Pewarta
Mail Instagram Pinterest RSS
Komunitas Pewarta

Chairuman-Fadly Mendaftar ke KPUD Sumut

[Sumatera Utara] - Pasangan Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal menjadi pasangan kedua yang mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil Gubernur Sumatera utara (Sumut), Kamis (15/11/) sore. Pasangan ini diusung lima partai. Diiringi tarian tor-tor dan sekitar 300 orang massa pendukung, pasangan ini tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mengenakan baju kemeja warna putih dan celana hitam.

“Pak Chairuman orang yang tegas, dan bersama kami akan berupaya membangun Sumatera Utara,” kata calon wakil gubernur Fadly Nurzal di hadapan massa pendukung usai mendaftarkan diri. Ada lima partai yang mendukung pencalonan pasangan ini. Masing-masing Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Republik Nusantara, Partai Pemuda Indonesia dan Partai Buruh.

Sesuai ketentuan KPU partai politik yang dapat mengajukan calon memiliki sedikitnya 15 kursi di DPRD Sumut atau minimal memiliki 785.187 suara sah hasil Pemilu DPRD Sumut tahun 2009. Sementara koalisi Golkar dan PPP menyatukan jumlah 20 kursi di DPRD Sumut. Golkar 13 kursi dan PPP 7 kursi, sementara tiga partai koalisi lainnya tak memiliki kursi di DPRD Sumut. 

Calon gubernur Chairuman Harahap yang tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar DPR RI, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Sementara Fadly Nurzal merupakan Ketua DPW PPP Sumut dan juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut. (*)

Sumber:  Link Pewarta

0 comments:

Post a Comment